Ini adalah pertanyaan yang sering ditanyakan oleh pemilik properti ketika sedang melakukan pendekatan terhadap agen untuk memasarkan properti nya. Pertanyaan ini sebenarnya dapat dijawab dengan sangat mudah.
Standar Umum
- Harga Jual sampai dengan 5 Miliar rupiah adalah 3%
- Harga Jual lebih dari 5 Miliar adalah 2.5%
- Sewa Menyewa adalah 5%
Standar umum ini berlaku di atas kertas, namun pada praktek di lapangan banyak yang tidak mengikuti standar ini karena dua hal yaitu persaingan dan kondisi pasar. Kedua hal ini dapat membuat komisi turun terjun payung sampai ke titik yang cukup menyedihkan di beberapa wilayah di Jakarta.
Cara Hitung Komisi
Sebenarnya cara hitung komisi cukup mudah, cukup di kali kan saja jumlah angka transaksi dengan komisi sesuai persetujuan.
Contoh : Sebuah properti terjual dengan nilai yang di sepakati antara penjual dan pembeli yaitu Rp 3 Miliar rupiah. Dengan komisi akan di bayarkan oleh penjual dengan jumlah 3% maka jumlah total fee marketing yang dibayarkan oleh penjual adalah Rp 90 juta. Cukup sederhana bukan?
Kapan Dibayarkan?
Umumnya pembayaran komisi atau Fee marketing di bayar pada saat properti dilunasi oleh pembeli. Dihari itu juga penjual yang sedang transaksi dengan pembeli di bank melakukan transfer atau pemindah bukuan ke rekening agen atau kantor untuk membayarkan jasa marketing fee mereka atau juga disebut komisi.
Apakah Agen Mendapatkan Semua Komisi?
Tergantung apakah agen tersebut bekerja sendiri alias independen atau bekerja dibawah bendera alias kantor. Jika dia bekerja secara independen maka jawabannya adalah ya, agen tersebut mendapatkan seluruh komisi ke rekening dia.
Namun apabila agen tersebut bekerja di kantor properti maka pembagian nya tentu berbeda sesuai dengan ketentuan kantor.
Silahkan baca artikel mengenai bekerja dibawah bendera lebih baik atau sebagai agen independen di artikel berikut ini : Agen Independen vs Agen Dibawah Bendera.
Apakah Komisi Besar Bisa Mempercepat Jual Rumah?
Apakah jika seorang pemilik menawarkan komisi yang lebih besar akan membuat properti yang dijual menjadi lebih cepat laku?
Jawaban nya iyalah bisa ya dan tidak. Disaat anda ingin memilih agen properti untuk mewakili anda menjual rumah kesayangan anda. Anda perlu melakukan proses atau tahapan kenalan agar anda tahu betul apakah anda berada di tangan yang tepat.
Jika anda merasa tidak yakin terhadap hasil pertemuan atau kenalan maka anda tidak perlu memulai persetujuan untuk menjual dengan agen tersebut. Indonesia memang menganut budaya timur, ada yang namanya sungkan dan tidak enak hati jika orang sudah datang untuk berbicara dan kenalan dengan anda eh tapi ujungnya tidak diberikan kepercayaan untuk menjual rasanya tidak enak hati.
Oleh karena itu perlu anda bicarakan di telpon, katakan saja secara jujur bahwa anda sedang dalam proses mencari agen yang tepat untuk memasarkan rumah, jadi ingin interview dulu baru lah memutuskan ingin menjual melalui siapa. Jadi agen tahu bahwa kedatangan dia bukan untuk langsung menjual rumah tersebut, namun sekedar berbicang saja dan berkenalan.
Langkah awal anda dapat melakukan interview melalui telpon. Jika dirasa agen tersebut bisa atau memiliki kemampuan barulah anda mengatur waktu untuk bertemu melakukan perjanjian pengikatan jual beli dengan agen.
Saat bagian perjanjian yang menyatakan komisi anda perlu mempertimbangkan baik baik berapa Komisi yang anda ingin berikan. Apabila anda ingin mengikuti standar umum yang ada itu cukup sederhana. Namun pada praktek nya di lapangan banyak yg tidak sesuai.
Pertanyaannya apakah Komisi Besar yang di berikan kepada agen properti bisa membuat properti anda lebih cepat terjual? Iya bila agen anda adalah orang yang capable atau mumpuni. Komisi yang besar akan membuat agen lebih bersemangat ini sudah hukum alamnya. Properti anda akan lebih diperhatikan ibaratnya di taruh di dalam ruang di pikiran nya yang paling utama setiap harinya.
Namun sebaliknya seberapa besarnya pun komisi yang anda berikan namun bila anda berikan kepada agen yg tidak mumpuni maka sampai kapan pun rumah nya tidak akan terjual.
Bila ada pertanyaan mengenai komisi anda dapat menghubungi kami atau sekedar bertanya mengenai properti di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya anda dapat menghubungi kami agen properti Jakarta Barat INTERPRO Properti dengan mengunjungi halaman Hubungi Kami